Kelar juga semua perjalanan panjang mengisi waktu dan tenaga memenuhi persyaratan melamar jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tinggal daftar registrasi online dan kirim via pos.
Jadwal hari ini adalah membuat Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bebas Narkoba, tidak perlu tunggu di lain hari, karena keduanya bisa dilengkapi sekitar satu jam-an, tergantung ramai tidaknya rumah sakit atau puskesmasnya ya.
Prosesnya tidak banyak berubah . Saya (dan ipar) berdomisili di daerah Kebun Jeruk / Tangerang namun KTP kami itu KTP Kebun Jeruk, jadi kami harus ke Puskesmas Kebun Jeruk yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Polisi Kebun Jeruk dan berdekatan dengan Kantor Kecamatan Kembangan. Sampai disana pagi tadi sekitar jam 8 kurang 15 menit, pas memasuki gedungnya, kami harus ambil nomor antrian. Saya dapat nomor 35. Nama saya dipanggil sekitar 20 menit kemudian, lalu saya ke bagian pendaftaran, ditanya untuk apa dan dia minta KTP asli saya. Nggak lama, saya dapat nomor (lagi) dan harus ke lantai 3 untuk bayar ke kasir. Di Puskesmas Kebun Jeruk ini, untuk Surat Keterangan Sehat dikenakan Rp 5 ribu, dan untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba Rp 60 ribu, awalnya saya pikir hanya enam ribu rupiah aja, kok murah banget yah, eh ipar saya bilang bukan ka temmy, itu nol-nya ada empat, hehehe. Salah baca saya.
Setelah melakukan pembayaran, kami diwajibkan menunggu lagi, dan memang sudah banyak orang banget, padahal kalau lihat jam kan masih pagi. Nomor yang dipanggil saat itu, nomor TIGA, padahal nomor saya itu 25. Masih lama sekali. Tapi nggak apa’’ deh, soalnya saya bawa gadget jadi ngga bakalan bengong bego dan kelihatan bego, haha. Sekitar satu jam, barulah nomor saya dipanggil, saya masuk dan langsung si dokter kaya memburu'' saya untuk menimbang badan dan mengukur tinggi badan. Intermezzo nih, berat saya 4 kilo lebih berat dibanding timbangan di rumah, tinggi badan saya kok sepertinya menyusut yah, apa efek osteoporosis? Tapi untuk angka pastinya, nggak usah dipublikasikan, malu :p Nah setelah dua proses (mengukur tinggi dan menimbang berat) ini, saya dikasih selembar kertas/formulir untuk dibawa ke Laboratorium. Lab-nya ada di Lantai dua, sesampainya di depan Lab, saya menunggu sekitar 10 menit, gak lama nama kami dipanggil dan di dalam Lab, saya diberi gelas plastik kecil (biasa untuk urine) lalu disuruh pipis, habis itu dikembalikan ke ruangan lab-nya, nggak sampai 10 menit langsung ketahuan negatif narkoba. Kalo positif, palingan saya positif kafein kopi putih, hehee...
Setelah proses ambil urine tadi, kembali lagi ke lantai tiga untuk mengembalikan lembaran'' hasil tes urine tadi yang diperlukan itu kepada dokter yang pertama, habis saya serahkan disuruh keluar lagi , menunggu sekitar 10 menit, dipanggil lagi, dikasih dua surat keterangan yang memang saya butuhkan (Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba). Saya bilang sama asisten dokter bahwa saya mau kopian legalisirnya dan dia bilang saya harus buat fotokopinya, dan kembali ke lantai empat untuk di cap basah. Lumayan ribet dan bertele-tele.
Keluar dari gedung puskesmas, jalan ke kanan sedikit dan nyebrang ada tempat fotokopi kecil, saya fotokopi 10 lembar per surat keterangan. Excited banget, sekalian banyak jadi biar gak bolak balik begitu maksudnya.
Kembali ke puskesmas, saya dan ipar mutusin untuk naik lift ajalah, jauh kalau harus naik tangga ke lantai empat. Sampe di lantai paling atas ini, kita masuk ke satu ruangan di ujung lorong, lalu menyerahkan lembar fotokopian surat keterangan sehat dan bebas narkobanya, eeehh tahunya si petugas itu cuma mengambil 5 lembar fotokopi surat keterangan sehat dan 1 (SATU) lembar surat bebas narkobanya. Katanya dalam sehari hanya boleh satu kopian surat bebas narkoba yang dilegalisir. Jadi kalo ada beberapa lamaran yang membutuhkan legalisir bebas narkoba, artinya kita harus bikin beberapa kali.
Kembali ke puskesmas, saya dan ipar mutusin untuk naik lift ajalah, jauh kalau harus naik tangga ke lantai empat. Sampe di lantai paling atas ini, kita masuk ke satu ruangan di ujung lorong, lalu menyerahkan lembar fotokopian surat keterangan sehat dan bebas narkobanya, eeehh tahunya si petugas itu cuma mengambil 5 lembar fotokopi surat keterangan sehat dan 1 (SATU) lembar surat bebas narkobanya. Katanya dalam sehari hanya boleh satu kopian surat bebas narkoba yang dilegalisir. Jadi kalo ada beberapa lamaran yang membutuhkan legalisir bebas narkoba, artinya kita harus bikin beberapa kali.
Lho kok cuma satu? Karena efek zat narkoba itu bisa hilang dalam semalam dalam tubuh kita, jadi kalo kita memang pemakai, terus besok mau tes, ya kita absen make dulu, iihh amit'' deh. Tapi kan ada tanggalnya juga jadi nggak mungkin menipu ya. Tapi sudahlah, tidak masalah. Yang penting saat ini sudah lengkap semuanya. Tinggal kirim, semoga senin depan udah langsung bisa ke kantor pos :]
tmelania
Surat Bebas Narkoba di puskesmas Kebon Jeruk berarti administrasinya 60k ya, kak? Apakah wajib puasa dulu sebelum tes urin?
ReplyDelete